Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label MATERI SEJARAH KELAS XII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MATERI SEJARAH KELAS XII. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Oktober 2022

SUMPAH PEMUDA

Isi Sumpah Pemuda
Ilustrasi kongres pemuda
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

# Sumpah Pemuda merupakan bukti nyata dari kesadaran nasionalisme di Indonesia
# kesadaran atas nasionalisme muncul karena merupakan akibat dari politik etis yang dikeluarkan oleh Van Deventer
# politik etis awalnya merupakan politik balas budi yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial karena pemerintah kolonial mendapatkan protes dari orang-orang Belanda sendiri yang tidak setuju dengan pelaksanaan tanam paksa di Indonesia yang dianggap telah melanggar human right atau hak asasi manusia.
# setelah mendapatkan kritik panjang dari penduduk Belanda sendiri akhirnya pemerintah kolonial mengeluarkan politik etis sebagai politik balas budi kepada masyarakat Indonesia
# namun dalam prakteknya ternyata politik etis merupakan politik yang digunakan untuk memenuhi kepentingan pemerintah kolonial itu sendiri Karena pada saat itu modernisasi di bidang industri sedang berkembang dan pemerintah kolonial membutuhkan tenaga kerja yang berpendidikan
# awal lahirnya Sumpah Pemuda adalah dari organisasi-organisasi para pemuda Indonesia yang salah satunya berdirinya organisasi Tri Koro Dharmo di Jawa
# setelah itu Tri Koro Dharmo berubah nama menjadi Jong Java yang di mana anggotanya adalah untuk semua pemuda-pemuda yang ada di pulau Jawa tidak terbatas tanpa terkecuali
# setelah Jong Java muncul akhirnya lahirlah Jong sumatranen Bond Jong Minahasa Jong Batak Jong Ambon dan organisasi pemuda lainnya di seluruh Indonesia
# dalam usaha untuk mempersatukan seluruh organisasi pemuda akhirnya ada gagasan untuk melakukan pertemuan kesempatan besar atau sering disebut dengan Kongres Pemuda

A. Konggres Pemuda I ( 30 April - 2 Mei 1926)
Selama masa pelaksanaannya walau tidak didapatkan hasil pangkat bersama dalam Kongres Pemuda yang pertama ini Namun ternyata dengan adanya Kongres Pemuda ini telah memunculkan rasa kebersamaan dalam berbangsa dan pertanah air diantara para pemuda-pemuda di seluruh Indonesia.
Setelah Kongres Pemuda 1 dilaksanakan lahirlah organisasi pppki atau organisasi pemufakatan perhimpunan politik kebangsaan Indonesia pada tanggal 17 Desember 1947.

B. Konggres Pemuda II ( 27 - 28 Oktober 1928)
Kongres Pemuda yang kedua ini dilaksanakan dengan lebih matang dengan perencanaan yang maksimal Sehingga dalam waktu 2 hari akhirnya muncullah Sumpah Pemuda.

Kamis, 15 April 2021

PERISTIWA SETELAH KEMERDEKAAN INDONESIA PART II

PERJANJIAN ROEM-ROJEN


Mohammad Roem dan Dr. J.H. van Roijen merupakan dua nama wakil delegasi antara Indonesia dan Belanda yang menandatangani sebuah persetujuan. Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, maka akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama “Roem-Royen Statements”. 
Dewan Keamanan LBB  telah mengeluarkan sebuah resolusi pada tanggal 1 Agustus 1947 yang berkenaan dengan permasalahan Agresi Militer Belanda ke-1, sebagai berikut: Dewan Keamanan menyerukan kepada kedua pihak: 
a. Segera menghentikan tindakan-tindakan perrnusuhan dan; 
b. Menyelesaikan sengketanya dengan arbitrasi atau dengan cara damailainnya dan senantiasa memberitahukan kepada DewanKeamanan untuk kemajuan dari usahanya”. 

Atas dasar resolusi tersebut maka akhirnya konflik bersenjata antara pemerintah Republik Indonesia dengan pihak Belanda, dapat segera diakhiri melalui jalur diplomasi, yakni dengan digelarnya Perundingan Roem-Roijen pada tanggal 14 April 1949, dimana dari pihak Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan dari pihak Belanda oleh Dr. J.H. van Roijen, atas prakarsaUNCI (United NationsCommission for Indonesia) di HotelDes Indes Jakarta. Pada saat itu atasanjuran pihak UNCI diadakan pertukaran pernyataan yang disebutdengan “van Roijen-Roem Statements” atau “Persetujuan RoemRoijen” mengenai penyerahan daerah Ibukota Yogyakarta kepadaPemerintah Republik Indonesia. 

Pada saat itu BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) juga menyatakan pendapatnyabahwa soal pertama secara keseluruhan harus dianggap sebagai masalahbangsa Indonesia saja, oleh sebab itu maka masalah tersebut harus menjadi prioritas untuk dibahas terlebih duludalam suatu Konferensi InterIndonesia sebelum persoalan itu dibicarakandalam Konferensi Meja Bundar (KMB).Dengan pertimbangan tersebut, maka pada tanggal 7 Mei 1949 dalam sebuah rapatyang diadakan oleh BFO, memutuskan: 
1) Menganggap perlu membicarakan kerangka dasar Tata NegaraIndonesia Serikat diantara sesama bangsa Indonesia dalam sebuahKonferensi InterIndonesia sebelum KMB. 
2) Masalah-masalah yang menyangkut penyerahan kedaulatan dansegala sesuatu yang berhubungan dengan itu, termasuk soal statusUni Belanda-Indonesia secara resmi akan dilakukan dalam KMB(Konferensi Meja Bundar) yang akan datang.

Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan Roem-Roijen tersebut, maka pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan formal antara pihak Republik Indonesia, pihak BFO, dan pihak Pemerintah Belanda di bawah pengawasan Komisi Liga Bangsa-Bangsa, yang dipimpin oleh Mr. Critchley dari Negara Australia. Adapun hasil perundingan tersebut adalah sebagai berikut: 
a) Pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 1949. Keresidenan Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda pada tanggal 1 Juli 1949 dan pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TRI menguasai keadaan sepenuhnya daerah itu 
b) Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintahan RI ke Yogyakarta
c) Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag

KONFERENSI INTER INDONESIA

Berdasarkan hasil Perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949, Pemerintah Republik Indonesia dan BFO selaku anggota dari Republik Indonesia Serikat (RIS) akan bertemu kembali dengan Kerajaan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar untuk membicarakan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia.

Untuk mempersiapkan diri sebagai sebuah front bersatu, Ide Anak Agung Gde Agung dari BFO mengundang Republik Indonesia untuk menyamakan posisi antara kelompok federalis dan republikan di Konferensi Meja Bundar nanti. Konferensi Inter-Indonesia terjadi sebanyak dua kali, pertama di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949, dan yang kedua di Batavia pada tanggal 20-22 Juli 1949.

Konferensi Inter Indonesia adalah konferensi yang berlangsung antara Negara Indonesia dengan Negara-negara boneka/Negara bentukan Belanda yang tergabung dalam BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag). Awalnya BFO diharapkan oleh Belanda untuk mempermudah mengusai Indonesia kembali. Namun sikap Negara- Negara dalam BFO berubah setelah Belanda melancarkan agresi militernya kepada Indonesia untuk yang kedua kalinya. Karena simpati dari Negara-negara BFO membebaskan pemimpin-pemimpin Indonesia, BFO juga turut berjasa atas terselenggaranya Konferensi Inter Indonesia. Hal itu lah yang melatarbelakangi Konferensi Inter Indoneisa di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949.

Konferensi Inter Indonesia banyak membahas konsep dan teknis pembentukan RIS. Konferensi Inter-Indonesia juga digunakan sebagai konsolidasi internal menjelang digelarnya Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada 23 Agustus 1949. Hasil kesepakatan dari Konferensi Inter-Indonesia adalah:

  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
  2. RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
  3. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda.
  4. Angkatan perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.
  5. Pembentukkan angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri.

KONFERENSI MEJA BUNDAR

Setelah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam Konferensi Inter-Indonesia maka bangsa Indonesia secara keseluruhan menghadapi Konferensi Meja Bundar. Konferensi ini dilaksanakan pada 23 Agustus-2 November 1949 di Den Haag, Negeri Belanda. 
Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar, dibentuk delegasi Republik Indonesia pada 11 Agustus 1949, yang terdiri dari Moh. Hatta (ketua), Moh. Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Sukiman, Mr. Sujono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T. B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Konferensi menghasilkan keputusan sebagai berikut. 
1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 
2. Status Keresidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan. 
3. Akan dibentuk Uni IndonesiaBelanda berdasarkan kerja sama suka rela dan sederajat. 
4. Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hakhak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda. 
5. Republik Indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda sejak 1942. 

Suasana KMB di Deen Haag Belanda



Selanjutnya, pada 27 Desember dilaksanakan upacara penandatanganan akta penyerahan kedaulatan di Indonesia hasil Konferensi Meja Bundar. Penyerahan kedaulatan ini dilakukan di ruang tahta Amsterdam. Penandatanganan akta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri, Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sasseu, dan Moh. Hatta. Pada saat yang sama, di Jakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink di Istana Merdeka menandatangani naskah penyerahan kedaulatan. Dengan penyerahan kedaulatan itu, secara formal Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan kekuasaan negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Irian Barat yang akan diserahkan setahun kemudian. 

Jumat, 22 November 2019

REFORMASI DI INDONESIA

REFORMASI DI INDONESIA

  1. Latar Belakang
  • Kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah karena pemerintah dianggap tidak memihak pada kepentingan rakyat
  • Kebebasan politik pemerintahan yang sebelumnya dikuasai oleh militer
  • Dampak berkepanjangan krisis ekonomi
   2. Hal-hal yang menjadi tuntutan mahasiswa:
  1. Berantas KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme)
  2. Turunkan Suharto dari pemerintahan
  3. Hapuskan Dwifungai ABRI
3. Puncak Reformasi : peristiwa Trisakti yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 yang menewaskan 4 orang mahasiswa antara lain :
  • Elang Mulya Lesmana
  • Heri Hartanto
  • Hendrawan sie
  • Hafidhin Royan
4. Tujuan Reformasi
  1. Reformasi ekonomi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas
  2. Reformasi hukum tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
  3. Reformasi politik tercapainya demokratisasi bagi seluruh rakyat Indonesia
  4. Reformasi sosial mewujudkan integrasi bangsa sebagai suatu bangsa yang merdeka
5. Pemerintahan Masa Reformasi
A. Pemerintahan Presiden B. J Habibie
- Tindakan reformasi yang dilakukan oleh B. J Habibie : 
  • Dimulainya kebebasan pers
  • Pendirian partai politik
  • Pembebasan tahanan politik
  • Pembatasan masa jabatan presiden
  • Desentralisasi kekuasaan ke daerah atau otonomi daerah
- kasus Timor Timur
Pada awalnya bangsa Indonesia menolak mengakui kemerdekaan Timor Timur namun pada masa pemerintahan Habibie Habibie terbuka saat pemerintahan menawarkan bentuk otonomi khusus dan Timor Timur lebih memilih untuk merdeka. Akhirnya Presiden Habibie memberikan izin untuk melepaskan Timor Timur dari Indonesia.

B. Pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
- dalam Pemilu tahun 1999 terdapat tiga partai yang mengajukan presiden dan wakilnya yaitu PDI-P, PKB, dan PAN
- PKB unggul dari kedua partai yang lain akhirnya PKB meminta bantuan koalisi dukungan dari poros tengah
- Kyai Haji Abdurrahman Wahid menjadi presiden berkat dukungan dari poros tengah yaitu koalisi antara tiga partai (PPP, PKB dan PBB)
- tindakan-tindakan kontroversi masa pemerintahan Abdurrahman Wahid :
  • Kabinet sering mengalami reshuffle atau perubahan susunan
  • Menghapus departemen sosial dan Departemen penerangan
  • Sering melakukan kunjungan ke luar negeri
  • Gagasan pencabutan Tap MPR tentang larangan komunisme
  • Gagasan membuka hubungan dengan Israel
- hubungan Gus Dur dengan poros tengah mulai kurang harmonis sehingga DPR mengeluarkan memorandum untuk menjatuhkan Gus Dur
- dilakukan Sidang Istimewa MPR pada tanggal 21 Juli 2001 yang menghasilkan :
  1. TAP MPR nomor II tahun 2001 ; isinya adalah Gus Dur diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden
  2. TAP MPR nomor III tahun 2001 ; isinya adalah mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai presiden untuk menggantikan Gus Dur
C. Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri
- Kebijakan masa pemerkntahan Megawati :
  • Membentuk kabinet GR atau gotong royong
  • Privatisasi BUMN atau pengalihan aset milik negara menjadi milik swasta seperti perusahaan perusahaan Telkom Indosat PPNI PT Batubara Bukit Kimia Farma Indofarma Indocement Angkasa Pura 2 dan Wisma Nusantara
  • Membentuk KPK ideal KPK dari UU Nomor 28 Tahun 1999 pada masa pemerintahan Habibie untuk menyelenggarakan negara yang bersih dari KKN
  • Kasus Pulau Sipadan dan ligitan antara Indonesia dan Malaysia yang akhirnya ditangani oleh PBB
  • Penanganan konflik Aceh atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pada tanggal 19 Mei 2003 Presiden menetapkan Aceh sebagai daerah darurat militer karena adanya gerakan separatisme
  • Pemilu presiden 2004 dipilih langsung oleh rakyat

Jumat, 24 Mei 2019

SEJARAH ORGANISASI REGOINAL DAN ORGANISASI GLOBAL

A. ORGANISASI REGIONAL

     Organisasi regional merupakan organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai ruang lingkup yang terbatas pada kegiatan regional dan keanggotaan hanya meliputi negara-negara di kawasan tertentu. Klasifikasi organisasi regional antara lain:

1. Organisasi perdagangan bebas
 a) ASEAN Free Trade Area / AFTA
Merupakan suatu kerjasama regional di Asia Tenggara untuk menghapuskan hambatan perdagangan antara negara-negara anggota ASEAN. Usaha yang dilakukan AFTA untuk mencapai tujuan adalah melalui CEPT atau common effective preferential tarifss. Kata berdiri pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-4. Organisasi ini terbentuk atas dasar kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu zona perdagangan bebas dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional. Selain itu AFTA diharapkan dapat menarik investor asing atau foreign direct investment FDI. 
 b) China ASEAN Free Trade Area / CAFTA
CAFTA disepakati pada bulan November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 yang diadakan di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam. CAFTA merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan negara Cina untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas. Hal ini diwujudkan dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan perdagangan barang baik tarif maupun non tariff peningkatan akses pasar jasa ketentuan investasi dan peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian. 
Tujuan ASEAN china Free Trade Area adalah sebagai berikut;
# memperkuat dan Meningkatkan kerjasama ekonomi perdagangan dan investasi antar negara-negara anggota
# mengadakan liberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa serta menciptakan suatu sistem transparan untuk mempermudah investasi
# mengganti bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaan yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antar negara anggota.
# memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi diantara negara anggota
c)NAFTA ( North American Free Trade agreement )
Not American Free Trade agreement merupakan organisasi kerjasama perdagangan bebas antara negara-negara di Amerika Utara yaitu Amerika Serikat Kanada dan Meksiko. Beberapa tujuan Nafta di antaranya adalah menciptakan perdagangan bebas antara anggota NAFTA. Selain itu Nafta dibentuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui peluang investasi di kawasan Amerika Utara serta promosi kondisi persaingan yang adil.

2. Kerjasama Regional
Adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu. Kerjasama regional tidak hanya meliputi 1 aspek melainkan beberapa aspek kehidupan misalnya pertahanan keamanan ekonomi dan politik. Berikut beberapa contoh kerjasama regional di antaranya;
a) CENTO ( Central Treaty Organization )
Adalah sebuah organisasi pertahanan bersama antara Turki Iran Pakistan dan Inggris pada tanggal 24 Februari 1955. CENTO berbeda dengan NATO dan SEATO yang memiliki struktur komando militer. Cento menjadi salah satu aliansi yang dinilai paling berhasil pada masa perang dingin meskipun terdapat konflik arab-israel yang sedang berlangsung dan konflik antara India dan Pakistan. Contoh juga berhasil menggapai tujuan utama dari para anggotanya yaitu mencegah perluasan pengaruh Soviet dengan negara-negara non anggota di daerah Timur Tengah dan Asia Selatan.
b) SAARC ( the south Asian Association for regional Cooperation)
Merupakan kerjasama di berbagai bidang antara 8 negara di kawasan Asia Selatan yaitu Afghanistan Bangladesh sebutan Maldives Nepal India Pakistan dan Srilanka. Organisasi ini merupakan organisasi regional terbesar. Adapun tujuan dibentuknya the south Asian Association for regional Cooperation adalah;
● memajukan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas kehidupan rakyat rakyat Asia Selatan
● mempercepat pertumbuhan ekonomi perkembangan sosial dan kebudayaan di kawasan Asia Selatan
● memperbesar rasa kepercayaan pemahaman dan pengertian antar negara di Asia Selatan untuk menghindari dan menyelesaikan konflik
● memperkuat kerjasama antar anggota dalam forum internasional mengenai hal yang sedang terjadi
● bekerjasama dengan organisasi internasional dan regional yang memiliki tujuan yang sama

3. Kerjasama ekonomi
Kerjasama ekonomi regional adalah bentuk kerjasama yang terjalin antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerjasama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi historis geografis teknik sumber daya alam dan pemasaran. 
Beberapa contoh kerjasama regional di bidang ekonomi adalah:
a) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation )
Yaitu wadah kerjasama bangsa-bangsa di kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi. Terbentuknya APEC dilatarbelakangi oleh perkembangan politik dan ekonomi dunia. Adanya perubahan besar pada pola perdagangan investasi maupun arus keuangan menimbulkan pentingnya konsultasi dan kerjasama regional. Apakah yang didirikan pada tahun 1989 bertujuan untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat di kawasan Asia Pasifik berdasarkan pada prinsip non binding komitmen Open dialog dan saling menghormati terhadap pandangan negara anggota. Tujuan akhir pembentukan APEC adalah menciptakan kawasan perdagangan dan investasi yang bebas serta terbuka baik untuk negara maju maupun negara berkembang.
b) MEE ( Masyarakat Ekonomi Eropa )
Adalah sebuah organisasi internasional yang diciptakan oleh Perjanjian Roma Pada tahun 1957. Tujuannya adalah untuk mewujudkan integrasi ekonomi termasuk pasar umum di antara 6 anggota yaitu Belgia Perancis Italia Luxembourg Belanda dan Jerman Barat. Tujuan pembentukan organisasi MEE diantaranya sebagai berikut:
# Meningkatkan kerjasama ekonomi memperbaiki taraf hidup dan memperluas lapangan kerja khususnya bagi negara anggota MEE
# menjaga keseimbangan perdagangan antar negara anggota
# membatasi kegiatan ekspor impor antara negara MEE
# memperluas hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE
Emi akhirnya berganti nama menjadi Uni Eropa atau melalui perjanjian maastrich. Perubahan nama ini juga mengubah pola organisasi menjadi lebih terbuka termasuk pada negara Non anggota.

B. ORGANISASI GLOBAL

     Organisasi global merupakan organisasi yang cakupan dan anggotanya luas terdiri atas beberapa negara di berbagai benua. Beberapa contoh organisasi global diantaranya;
1) general agreement on tariffs and trade / GAAT
Merupakan perjanjian perdagangan internasional yang disepakati pada Tahun 1948 di Jenewa Swiss. Tujuan pokoknya adalah untuk menciptakan perdagangan internasional yang bebas membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Beberapa prinsip yang diterapkan oleh GATT antara lain;
 # trade without discrimination
 # protection through tariffs
 # prinsip transparansi atau keterbukaan
 # the Stable basic for trade
2) world trade organization / WTO
 merupakan badan internasional yang mengatur masalah perdagangan antar negara. WTO mengatur sistem perdagangan multilateral melalui persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara anggota yang bersifat mengikat pemerintah untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan perdagangan di negaranya masing-masing. Tujuan utama pembentukan WTO adalah membantu Para produsen barang jasa eksportir maupun importir dalam kegiatan perdagangan. Selain itu WTO didirikan untuk menciptakan kesejahteraan negara-negara anggota melalui perdagangan internasional yang lebih bebas.
3) OPEC ( organization of the Petroleum exporting countries )
Merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi. Tujuan OPEC untuk menyelesaikan masalah masalah mengenai produksi harga dan hak konsesi minyak bumi dengan berbagai perusahaan minyak di seluruh dunia. Obat pertama kali dibentuk karena jatuhnya harga minyak pada perusahaan-perusahaan besar, yang membuat negara-negara pengekspor minyak menjadi rugi.  tujuan didirikannya OPEC sebagai berikut;
 # Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional
 # menghindari persaingan perdagangan minyak antara negara-negara anggota OPEC
 # memenuhi kebutuhan minyak dunia terutama negara-negara pusat industri
 # mengoordinasi dan menyatukan kebijakan tentang minyak bagi setiap negara anggota


Minggu, 19 Mei 2019

PERKEMBANGAN IPTEK DI ERA GLOBALISASI

A. GLOBALISASI
1. Pengertian
    Globalisasi isi dalam bahasa Inggris globalization memiliki arti mendunia atau bola dunia. Menurut bahasanya globalisasi berusaha mengupayakan keadaan politik ekonomi sosial dan budaya yang bersifat lokal menjadi berskala dunia internasional. Menurut Kamus Sosiologi globalisasi diartikan sebagai suatu proses dimana individu antar kelompok dan antar negara saling berinteraksi bergantung terkait dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. 
     Globalisasi juga dapat didefinisikan sebagai proses menyatunya masyarakat dunia yang bersifat umum yang batas-batas antarnegara luluh sehingga peralihan aspek-aspek kehidupan antar negara berjalan cepat. 

2. Karakteristik Globalisasi
     Dengan adanya globalisasi seluruh bangsa dan negara di dunia semakin dekat satu sama lain untuk mewujudkan suatu tatanan kehidupan baru tanpa adanya batas-batas geografis ekonomi serta budaya masyarakat. Ciri-ciri era globalisasi secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
a) ditinjau dari aspek kultural
Globalisasi semakin meningkatkan interaksi kultural melalui perkembangan media massa seperti televisi internet film musik maupun berita skala internasional.
b) ditinjau dari aspek geografis
Adanya perubahan dalam ruang gerak dan waktu Hal ini ditandai dengan semakin menipisnya jangkauan geografis suatu wilayah yang dapat ditempuh dalam waktu singkat. Batasan antara wilayah seolah-olah bukan lagi menjadi suatu alasan.
c) ditinjau dari aspek ekonomis
Globalisasi telah memunculkan faktor-faktor internasional sebagai perusahaan multinasional yang berkembang di berbagai negara. Adanya perusahaan multinasional ini membuat pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung. Ciri lain yaitu semakin dominannya organisasi semacam ekonomi global contohnya world trade organization atau WTO.

Ciri globalisasi dalam perspektif geografi dapat digolongkan atas dua bentuk yaitu pertama fenomena semakin luasnya wilayah pengaruh suatu peristiwa dan aktivitas. Kedua fenomena semakin intensifnya proses yang berlangsung dalam satu wilayah pengaruh. Globalisasi telah menyingkirkan batas-batas geografis.

Dalam bidang ekonomi globalisasi sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam sejarah peradaban dunia. Sejak munculnya pergerakan nasional di dunia perdagangan dan migrasi lintas benua sudah berlangsung lama. Seiring perkembangan waktu kalau beli nasi terus mengalami peningkatan baik dari segi intensitas maupun cakupannya. 

Globalisasi ekonomi dapat membawa kemakmuran tapi juga dapat membawa syukur ekonomi yang timpang antara negara maju dan negara berkembang. Kompetisi merupakan proses utama penyelenggaraan ekonomi global dan liberalisasi Perdagangan. Negara-negara berkembang tidak memiliki sumber yang digunakan untuk melakukan kompetisi tersebut hal ini membuat negara-negara berkembang tidak mampu bersaing dengan negara-negara maju. Disamping itu negara berkembang bukan pasar yang kompetitif dibandingkan dengan negara industri maju. Sebagian besar masyarakat di negara berkembang mempunyai pendapatan rendah sehingga daya beli rendah akibatnya tidak ada investasi yang masuk ke wilayah itu. Penyebab mainan kertas tidak mau masuk adalah ketiadaan infrastruktur dan suprastruktur.  Meskipun demikian negara berkembang memiliki keunggulan dalam bidang Tenaga Kerja dan sumber alam. Salah satu faktor penting di era globalisasi saat ini adalah perusahaan multinasional. Keberadaan perusahaan multinasional menimbulkan dua akibat penting sebagai berikut;
     * pasar mempunyai kecenderungan monopoli dan Oligopoli yang dapat mematikan demokrasi ekonomi
     * dalam bidang politik pengaruh perusahaan multinasional terutama dalam pengambilan kebijakan politik telah meresahkan banyak kalangan yang menaruh perhatian pada masa depan demokrasi dunia.

     Munculnya perusahaan besar telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan. Kerusakan itu terlihat dari semakin meluasnya lahan kritis Akibat penebangan hutan untuk industri berskala Global pencemaran air dan udara oleh pabrik dan kegiatan eksplorasi mineral dan gas oleh perusahaan multinasional. Dampak hari adalah terjadinya perubahan iklim global dan hilangnya keragaman hayati di daerah tropis seperti Indonesia. Hal ini adalah dampak negatif globalisasi di bidang geografi.

     Aspek penting yang berpengaruh dalam globalisasi adalah bidang budaya. Budaya asing masuk ke Indonesia melalui media seperti televisi internet dan sebagainya. Arus informasi di media internasional di dominasi negara maju. Negara barat terutama Amerika Serikat melalui penyebaran informasi telah menyebarkan budaya mereka ke dalam kehidupan negara dan bangsa lain di dunia. Informasi pemberitaan film lagu-lagu hingga ke hidup orang Amerika atau menjadi tren di berbagai negara termasuk Indonesia. 

B. IPTEK ( ilmu pengetahuan dan teknologi )
     Manusia berkembang dan menciptakan suatu perubahan dalam menjawab tantangan zaman. Berawal dari kemampuan manusia dalam mengolah ilmu pengetahuan dan teknologi dari tingkat dasar dan sederhana hingga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin tinggi dan modern. Kemajuan dan tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi juga tidak lepas dari usaha manusia yang selalu mencari dan menemukan terobosan baru dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi manusia dalam kehidupannya. 

1. Perkembangan IPTEK
     Iptek muncul sebagai akibat dari aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani. Tujuan utama perkembangan Iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik mudah murah cepat dan aman. Di era globalisasi ilmu pengetahuan menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan. Iptek menjadi faktor penentu keberadaan dan kemajuan masyarakat. Kecenderungan ke arah globalisasi dan memanfaatkan iptek akan tertindas oleh kemajuan bangsa-bangsa lain. Berkat kemajuan iptek ini kita akan mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat luar. 
     Proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antara bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai data hidup kehidup sikap hidup maupun pikiran manusia. Maka dari itu diperlukan sikap bijaksana yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan zaman sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. 
     Meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia membawa pengaruh pada tata nilai dan budaya luar yang masuk ke Indonesia. Akibatnya jika kita tidak mempunyai ketahanan mental Ideologi dan kewaspadaan yang kuat dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar bangsa. 

2. Dampak perkembangan IPTEK
  a) Dampak Positif
+ memberikan berbagai kemudahan
+ mempermudah meluasnya berbagai informasi
+ bertambahnya pengetahuan dan wawasan
  b) Dampak Negatif
- mempengaruhi munculnya berbagai bentuk kejahatan
- hilangnya Budaya tradisional
- banyaknya kerusakan di bumi

Kamis, 17 Januari 2019

LEMBAGA-LEMBAGA BARU PADA MASA REFORMASI


Dampak reformasi juga terlihat dari munculnya lembaga-lembaga yang menyuarakan aspirasi untuk menyelidiki dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran tersebut tidak dapat dilepaskan dari tuntutan-tuntutan yang sebelumnya diserukan oleh mahasiswa pada reformasi tahun 1998. Korupsi dan pelanggaran HAM yang marak terjadi pada masa Orde Baru hingga masa Orde Reformasi kasus kasusnya masih banyak yang belum terpecahkan. Oleh karena itu, sebagai sebuah momen
untuk menyampaikan aspirasi, masa reformasi menjadi orientasi bagi lembaga-lembaga penyelidik untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran, khususnya korupsi, hukum dan HAM
Perlindungan dan penegakkan HAM terdapat
dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan
pemerintah, serta dalam program organisasi sosial
politik dan organisasi kemasyarakatan. Namun. yang masih perlu untuk dilakukan adalah mengadakan mekanisme yang secara khusus memasyarakatkan, memantau, serta mengkaji pelaksanaan program penegakan HAM. Pada era reformasi, muncul  lembaga-lembaga yang menaruh perhatian terhadap
isu-isu penegakan HAM, hukum, dan korupsi,
antara lain sebagai berikut:

1. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komnas HAM pusat

Komnas HAM merupakan lembaga perlindungan HAM yang memiliki ruang lingkup nasional. Komisi ini dibentuk dan memiliki tujuan untuk perlindungan, penegakan dan memajukan
hak asasi manusia. Komnas HAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No.50 Tahun 1993. Namun, pada tahun 1999, persoalan Komnas HAM dituangkan dan diatur dalam Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM.

2. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu kekuasaan kehakiman di Indonesia. Sesuai dengan UUD
1945, kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi diawali dengan adanya perubahan ketiga UUD 1945 dalam
Pasal 24 ayat (2), pasal 24C, dan pasal 7b yang disalhkan pada 9 November 2001. Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945, maka dalam rangka menunggu pembentukan Mahkamah Konstitusi, MPR menetapkan Mahkamah Agung menjalankan fungsi Mahkamah Konstitusi.
DPR dan pemerintah kemudian membuat
Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah
Konstitusi. Setelah melalui pembahasan
mendalam, DPR dan pemerintah menyetujui
secara bersama Undang-Undang Nomor 24
tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada
tanggal 13 Agustus 2003 dan disahkan presiden
pada waktu itu. Pada tanggal 15 Agustus 2003
presiden mengambil sumpah jabatan para hakim
konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16
Agustus 2003.
Ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama
adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddique SH. (Guru
besar hukum tata negara Universias Indonesia) yang terpilih pada rapat internal antaranggota hakim ketua Mahkamah Konstitusi tanggal 19 Agustus 2003.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK adalah sebuah komisi yang dibentuk tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang No. 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi dan memberantas korupsi. Komisi ini pertama kali dipimpin oleh Taufiqurrahman Ruki. la memimpin lembaga ini dalam periode waktu 2003-2007.  Beberapa kasus korupsi besar yang berhasil ditangani KPK di bawah pimpinan Taufiqurrahman Ruki antara lain: dugaan tindak pidana korupsi atas penjualan aset kredit PT PPSU oleh BPPN (2004) dan kasus korupsi di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia (2005).

4. Dewan Perwakilan Daerah

DPD adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang merupakan wakil-wakil daerah provinsi dan dipilih melalui pemilihan umum. Pada awalnya, DPD tidak terlepas dari eksistensi Fraksi Utusan Daerah (F-UD) dalam MPR. Fraksi-fraksi dalam majelis berubah menjadi pengelompokkan anggota yang selain mencerminkan konfigurasi (bentuk) partai politik, TNVPolri dan utusan golongan, juga utusan daerah. Namun, meskipun F-UD sudah terbentuk, tidak semua anggota MPR dari utusan daerah mau bergabung dengan fraksi ini. Hal ini menunjukkan rendahnya derajat keterikatan para anggota
daerah ke dalam wadah perwakilan eksklusif bagi perjuangan kepentingan daerah tersebut.

Adapun tugas dan wewenang DPD antara lain sebagai berikut :
a. Mengajukan RUJU kepada DPR yang berkaitan
dengan otonomi daerah. Pengajuan itu meliputi
hal-hal sebagai berikut
1) hubungan pusat dan daerah,
2) pembentukan, pemekaran, dan penggabungan
daerah,
3) pengelolaan sumber daya alam dan sumher
daya ckonomi lainnya, serta
4) perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Kemudian DPR mengundang DPD untuk
membahas RUU tersebut.
b. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU
APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak,
pendidikan, dan againa.
c. Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam
pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
d. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah. Pengawasan pelaksanaan itu meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,
2) hubungan pusat dan dacrah,
3) pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya,
4) pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
e. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.

5. Komisi Yudisial

Komisi Yadisial merupakan sebuah lembaga yudikatifyang memiliki kewenangan dalam mengusulkan gengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, martabat, serta perilaku para hakim. Komisi Yudisial lahir di era reformasi dan terbentuk pada 2 Agustus 2005. Pembentukannya didorong oleh adanya desakan reformasi peradilan untuk
sewujudkan peradilan yang jujur, bersih, transparan, dan profesional.
Dalam menanggapi tuntutan reformasi peradilan, pada sidang tahunan MPR tahun 2001 diadakan
pemhahasan amandemen ketiga UUD 1945. Dalam pembahasan tersebut dicapai kesepakatan di antaranya tentang perubahan dan penambahan pasal yang berkenaan dengan kekuasaan kehakiman, termasuk di dalamnya Komisi Yudisial. Hasil amandemen tersebut menghasilkan pasal 24 B tentang Komisi Yudisial. Berdasarkan amandemen ketiga itu kemudian disusun UU no 22 tahun 2004 tentang komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004 Komisi Yudisial mempunyai tugas utama sebagai berikut

a. Mengusulkan pengangkatan hakim agung dengan tugas utama :
1) Melakukan pendaftaran calon
2) Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
3) Menetapkan calon hakim agung, dan
4) Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR

b. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku para hakim dengan tugas utama:
1) Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim.
2) Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim.
3) Membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah
Agung dan tindakannya disampaikan kepada presiden dan DPR.

Keanggotaan Komisi Yudisial berasal dari para akademisi hukum, praktisi hukum, mantan hakim,
dan unsur masyarakat. Anggota Komisi Yudisial terdiri dari tujuh orang komisioner dengan masa jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Setelah melalui proses seleksi dan pemilihan di DPR terpilih Busro Moqodas sebagai Ketua Komisi Yudisial perta tahun 2005-2010.

SOAL PENILAIAN AKHIR TAHUN (SEMESTER GENAP) SEJARAH INDONESIA KELAS XI

1) Untuk menguasai kawasan Asia Pasifik Jepang menyerang pangkalan Amerika, dikawasan Asia Pasifik. Peristiwa penyerangan Jepang terhadap pa...