Cari Blog Ini

Senin, 01 Februari 2021

PEMERINTAHAN MILITER JEPANG DI INDONESIA

Angkatan perang Jepang mulai menyusun pemerintahan pendudukan di Indonesia untuk memantapkan, mengukuhkan serta memperlancar kekuasaan pendudukan militernya. Jika pada zaman Hindia Belanda hanya ada satu pemerintahan sipil saja, yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), maka pada masa peralihan kekuasaan kepada tentara Jepang di Indonesia terdapat tiga daerah  pendudukan militer Jepang yaitu:

1.     Pemerintah pendudukan militer Angkatan Darat (Rikugun) dari Tentara Keduapuluhlima untuk Sumatra, yang berpusat di Bukit Tinggi

2.    Pemerintah pendudukan militer Angkatan Darat (Rikugun) dari Tentara Keenambelas yang berpusat di Jakarta untuk Pulau Jawa dan Madura

3.     Pemerintah pendudukan militer Angkatan Laut (Kaigun) dari Armada Selatan Kedua untuk daerah-daerah yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil yang berpusat di Makassar.

Pembagian wilayah tersebut secara resmi dimulai pada tanggal 8 Maret 1942, saat pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang berkuasa di wilayah Hindia Belanda digantikan oleh panglima-panglima angkatan perang Jepang di ketiga wilayah tersebut. Walaupun demikian Jepang tetap mempertahankan dan meneruskan pemerintahan sipil yang lama beserta pegawai-pegawainya. Hal tersebut dimaksudkan agar roda pemerintahan dapat berjalan terus tanpa hambatan, dan juga kekacauan dapat dicegah atau dibatasi.

Bagan pemerintahan militer jepang di Indonesia




Pada bulan Agustus 1942 pemerintahan sementara dihapus dan dibentuk struktur pemerintahan yang lebih besar dari Staf Administrasi Jepang. Sebuah pemerintahan yang disebut Gunshireikan dibentuk dan diduduki oleh kepala Staf  Angkatan Darat Keenambelas.  Pada tanggal 1 September 1943 Gunshireikan berubah nama menjadi Saiko Shikikan. Tugas Saiko Shikikan dibantu oleh pejabat di bawahnya yaitu Gunseikan (Kepala Perintahan Militer) yang dirangkap oleh kepala staf tentara.5Gunseikan di Pulau Jawa dibagi menjadi tiga yaitu di Jawa Barat yag berpusat di Bandung, Jawa Tengah yang berpusat di Semarang dan Jawa Timur yang berpusat di Surabaya. Mayjen Seizaburo Okazaki adalah Gunseikan pertama yang bertugas membentuk pemerintahan militer di Jawa. Staf pemerintahan militer pusat disebut Gunseikanbu. Ada lima bu (semacam departemen) yang terdapat di Gunseikanbu yaitu Somubu (Departemen Urusan Umum), Zaimubu (Departemen Keuangan), Sangyobu (Departemen Perusahaan, Industri dan Kerajinan Tangan), Katsubu (Departemen Lalu Lintas) dan Shihabu (Departemen Kehakiman). Koordinator dari pemerintah militer setempat dari tiap-tiap departemen disebut Gunseibu.   

            Berakhirnya pemerintahan sementara Jepang bertepatan dengan dikeluarkannya Osamu Seirei No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan undang-undang No. 28 tentang aturan pemerintahan syu dan tokubetsu syi. Undang-undang tersebut menjelaskan struktur pemerintahan lokal, bahwa provinsi dihapuskan dan sebaliknya karesidenan yang jumlahnya 16 dihidupkan kembali. Tokubetsu syi digunakan untuk sebutan daerah khusus Jakarta sedangkan syudigunakan untuk sebutan karesidenan-karesidenan di Indonesia yang kepala pemerintahannya disebut shuchokan. Jabatan shuchokan umumnya dipegang oleh orang Jepang, dan di setiap kantor syu terdapat 10-15 pegawai Jepang yang bekerja di bawah pimpinannya.
Di bawah pemerintahan syu terdapat kabupaten yang disebut ken, dipimpin oleh seorang kucho yang berasal dari penduduk Indonesia. Strata di bawah ken adalah kawedanan yang disebut gun yang dipimpin oleh seorang guncho. Unit pemerintahan terendah adalah kecamaan yang disebut son dan dipimpin oleh seorang soncho. Berdasarkan Osamu Seirei No.28 yang dikeluarkan pada 7 Agustus 1942, pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 16 syuu. Daerah Jawa Barat dibagi menjadi 5 suu, Jawa Tengah 5 syu, dan Jawa Timur 6 syu. Pembagian 5 syu di Jawa Tengah tidak termasuk daerah Yogyakarta dan Surakarta, karena Surakarta dan Yogyakarta merupakan wilayah kerajaan yang sangat diistimewakan oleh Jepang.

            Secara umum stuktur pemerintahan Jepang di Indonesia tidak banyak mengalami perubahan. Pemerintah Jepang hanya berupaya untuk merubah nama wilayah administratif dan nama-nama pejabat ke dalam bahasa Jepang. Upaya Jepang tersebut terlihat dalam pengukuhan status istimewa Surakarta dan Yogyakarta dengan nama Surakarta Kochi dan Yogyakarta Kochi, yang pada masa pemerintahan Hindia Belanda disebut dengan Vorstenlanden (wilayah raja-raja). Penguasaan daerah Kochi tersebut mendapat sebutan Ko, yaitu Surakarta Ko, Mangkunegaran Ko, Yogyakarta Ko, dan Paku Alam Ko.



Tidak ada komentar:

SOAL PENILAIAN AKHIR TAHUN (SEMESTER GENAP) SEJARAH INDONESIA KELAS XI

1) Untuk menguasai kawasan Asia Pasifik Jepang menyerang pangkalan Amerika, dikawasan Asia Pasifik. Peristiwa penyerangan Jepang terhadap pa...