Cari Blog Ini

Kamis, 15 April 2021

PERISTIWA SETELAH KEMERDEKAAN INDONESIA PART II

PERJANJIAN ROEM-ROJEN


Mohammad Roem dan Dr. J.H. van Roijen merupakan dua nama wakil delegasi antara Indonesia dan Belanda yang menandatangani sebuah persetujuan. Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, maka akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama “Roem-Royen Statements”. 
Dewan Keamanan LBB  telah mengeluarkan sebuah resolusi pada tanggal 1 Agustus 1947 yang berkenaan dengan permasalahan Agresi Militer Belanda ke-1, sebagai berikut: Dewan Keamanan menyerukan kepada kedua pihak: 
a. Segera menghentikan tindakan-tindakan perrnusuhan dan; 
b. Menyelesaikan sengketanya dengan arbitrasi atau dengan cara damailainnya dan senantiasa memberitahukan kepada DewanKeamanan untuk kemajuan dari usahanya”. 

Atas dasar resolusi tersebut maka akhirnya konflik bersenjata antara pemerintah Republik Indonesia dengan pihak Belanda, dapat segera diakhiri melalui jalur diplomasi, yakni dengan digelarnya Perundingan Roem-Roijen pada tanggal 14 April 1949, dimana dari pihak Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan dari pihak Belanda oleh Dr. J.H. van Roijen, atas prakarsaUNCI (United NationsCommission for Indonesia) di HotelDes Indes Jakarta. Pada saat itu atasanjuran pihak UNCI diadakan pertukaran pernyataan yang disebutdengan “van Roijen-Roem Statements” atau “Persetujuan RoemRoijen” mengenai penyerahan daerah Ibukota Yogyakarta kepadaPemerintah Republik Indonesia. 

Pada saat itu BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) juga menyatakan pendapatnyabahwa soal pertama secara keseluruhan harus dianggap sebagai masalahbangsa Indonesia saja, oleh sebab itu maka masalah tersebut harus menjadi prioritas untuk dibahas terlebih duludalam suatu Konferensi InterIndonesia sebelum persoalan itu dibicarakandalam Konferensi Meja Bundar (KMB).Dengan pertimbangan tersebut, maka pada tanggal 7 Mei 1949 dalam sebuah rapatyang diadakan oleh BFO, memutuskan: 
1) Menganggap perlu membicarakan kerangka dasar Tata NegaraIndonesia Serikat diantara sesama bangsa Indonesia dalam sebuahKonferensi InterIndonesia sebelum KMB. 
2) Masalah-masalah yang menyangkut penyerahan kedaulatan dansegala sesuatu yang berhubungan dengan itu, termasuk soal statusUni Belanda-Indonesia secara resmi akan dilakukan dalam KMB(Konferensi Meja Bundar) yang akan datang.

Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan Roem-Roijen tersebut, maka pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan formal antara pihak Republik Indonesia, pihak BFO, dan pihak Pemerintah Belanda di bawah pengawasan Komisi Liga Bangsa-Bangsa, yang dipimpin oleh Mr. Critchley dari Negara Australia. Adapun hasil perundingan tersebut adalah sebagai berikut: 
a) Pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 1949. Keresidenan Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda pada tanggal 1 Juli 1949 dan pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TRI menguasai keadaan sepenuhnya daerah itu 
b) Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintahan RI ke Yogyakarta
c) Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag

KONFERENSI INTER INDONESIA

Berdasarkan hasil Perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949, Pemerintah Republik Indonesia dan BFO selaku anggota dari Republik Indonesia Serikat (RIS) akan bertemu kembali dengan Kerajaan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar untuk membicarakan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia.

Untuk mempersiapkan diri sebagai sebuah front bersatu, Ide Anak Agung Gde Agung dari BFO mengundang Republik Indonesia untuk menyamakan posisi antara kelompok federalis dan republikan di Konferensi Meja Bundar nanti. Konferensi Inter-Indonesia terjadi sebanyak dua kali, pertama di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949, dan yang kedua di Batavia pada tanggal 20-22 Juli 1949.

Konferensi Inter Indonesia adalah konferensi yang berlangsung antara Negara Indonesia dengan Negara-negara boneka/Negara bentukan Belanda yang tergabung dalam BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag). Awalnya BFO diharapkan oleh Belanda untuk mempermudah mengusai Indonesia kembali. Namun sikap Negara- Negara dalam BFO berubah setelah Belanda melancarkan agresi militernya kepada Indonesia untuk yang kedua kalinya. Karena simpati dari Negara-negara BFO membebaskan pemimpin-pemimpin Indonesia, BFO juga turut berjasa atas terselenggaranya Konferensi Inter Indonesia. Hal itu lah yang melatarbelakangi Konferensi Inter Indoneisa di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949.

Konferensi Inter Indonesia banyak membahas konsep dan teknis pembentukan RIS. Konferensi Inter-Indonesia juga digunakan sebagai konsolidasi internal menjelang digelarnya Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada 23 Agustus 1949. Hasil kesepakatan dari Konferensi Inter-Indonesia adalah:

  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
  2. RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
  3. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda.
  4. Angkatan perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.
  5. Pembentukkan angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri.

KONFERENSI MEJA BUNDAR

Setelah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam Konferensi Inter-Indonesia maka bangsa Indonesia secara keseluruhan menghadapi Konferensi Meja Bundar. Konferensi ini dilaksanakan pada 23 Agustus-2 November 1949 di Den Haag, Negeri Belanda. 
Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar, dibentuk delegasi Republik Indonesia pada 11 Agustus 1949, yang terdiri dari Moh. Hatta (ketua), Moh. Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Sukiman, Mr. Sujono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T. B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Konferensi menghasilkan keputusan sebagai berikut. 
1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 
2. Status Keresidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan. 
3. Akan dibentuk Uni IndonesiaBelanda berdasarkan kerja sama suka rela dan sederajat. 
4. Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hakhak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda. 
5. Republik Indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda sejak 1942. 

Suasana KMB di Deen Haag Belanda



Selanjutnya, pada 27 Desember dilaksanakan upacara penandatanganan akta penyerahan kedaulatan di Indonesia hasil Konferensi Meja Bundar. Penyerahan kedaulatan ini dilakukan di ruang tahta Amsterdam. Penandatanganan akta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri, Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sasseu, dan Moh. Hatta. Pada saat yang sama, di Jakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink di Istana Merdeka menandatangani naskah penyerahan kedaulatan. Dengan penyerahan kedaulatan itu, secara formal Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan kekuasaan negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Irian Barat yang akan diserahkan setahun kemudian. 

Tidak ada komentar:

SOAL PENILAIAN AKHIR TAHUN (SEMESTER GENAP) SEJARAH INDONESIA KELAS XI

1) Untuk menguasai kawasan Asia Pasifik Jepang menyerang pangkalan Amerika, dikawasan Asia Pasifik. Peristiwa penyerangan Jepang terhadap pa...