1. SIDANG PERTAMA ( 2 Mei - 1 Juni 1945 )
● hasil sidang => perumusan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila
● sidang berlangsung alot karena banyak pihak yang ingin mengapresiasikan keinginan kelompoknya
● akhirnya dalam melaksanakan sidang dibentuk panitia sembilan yang bertugas untuk merumuskan usulan-usulan dasar dasar negara
● Panitia sembilan
Anggota :
1. Sukarno ( ketua )
2. Moh. Hatta
3. Ahmad Subarjo
4. Moh. Yamin
5. Wahid Hasyim
6. Kahar Muzakar
7. Abi Kusno
8. Agus Salim
9. A. A Maramis
● Panitia 9 menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi dasar perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
2. SIDANG KEDUA ( 10 Juni - 14 Juli 1945 )
● hasil sidang => Pembahasan rancangan undang-undang dasar
● dibentuk panitia kecil sebagai panitia perancang UUD, tujuan dibentuknya panitia kecil sama seperti Panitia Sembilan agar tidak terjadi pertentangan antara peserta sidang untuk membahas undang-undang dasar
● Panitia Kecil
Anggota :
1. Dr. Soepomo ( Ketua )
2. Wongsonegoro
3. Ahmad Subarjo
4. A. A Maramis
5. R. P Singgih
6. H. Agus Salim
7. Dr. Soekiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar